ANKAPIN III Bagi Nelayan Propinsi Jawa Timur
PELATIHAN AHLI NAUTIKA KAPAL PENANGKAP IKAN
TINGKAT III (ANKAPIN III) BAGI NELAYAN PROP. JAWA TIMUR
Dalam rangka mendorong percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan perlu dilakukan pengembangan ekonomi kelautan dan perikanan berbasis kawasan yang terintegrasi, efisien, berkualitas dengan konsepsi minapolitan. Untuk mendukung kegiatan tersebut salah satunya adalah dengan melakukan revitalisasi armada penangkapan ikan yakni dengan mengganti armada penangkapan ikan menjadi lebih besar sehingga diharapkan para nelayan kita tidak hanya memanfaatkan potensi ikan yang ada di wilayah pantai tetapi dapat mengoptimalkan potensi ikan yang ada di laut dalam.
Revitalisasi armada penangkapan ikan tentunya tidak hanya semata mengganti kapal menjadi ukuran yang lebih besar tetapi juga menyiapkan biaya produksi serta kemampuan awak kapal dalam mengoperasionalkan kapal tersebut sehingga diharapkan dapat memperoleh hasil tangkapan yang memuaskan.
Dalam mewujudkan hal tersebut perlu diupayakan penyediaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pelaut kapal penangkap ikan. Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Jawa Timur menyelenggarakan Pelatihan Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan Tingkat III (ANKAPIN III) dari tanggal 2 s/d 22 Mei 2010 dengan jumlah jam berlatih 140 jam berlatih @ 45 menit.

Praktek Permesinan Kapal Penangkapan Ikan
Tujuan Pelatihan Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan Tingkat III (ANKAPIN III) di Banyuwangi adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan sikap peserta diklat tentang kepelautan dan penangkapan ikan yang bertanggung jawab, dapat mengoperasikan kapal ikan dengan aman dan selamat sampai 200 mil laut, memenuhi persyaratan untuk ikut ujian negara Ankapin III, sehingga nantinya mendapatkan sertifikat Ankapin III dari Perhubungan Laut. Materi pelatihan yang diberikan meliputi perencanaan pelayaran, pelayaran datar, navigasi radar dan elektronik, jaga laut/PPTL, meteorologi dan oceanografi, kompas magnet, komunikasi, olah gerak dan pengendalian KAPIN, bangunan dan stabilitas KAPIN, hukum maritim dan peraturan perikanan, keselamatan dasar pelaut KAPIN, permesinan KAPIN, hukum maritim dan peraturan perikanan, keselamatan dasar pelaut KAPIN, metode dan teknik penangkapan ikan, penanganan dan penyimpanan hasil tangkap, penanganan ikan yang bertanggung jawab (CCRF), pengarahan program, kebijakan pembangunan perikanan tangkap dan praktek laut.

Ujian Negara ANKAPIN III
Dari hasil ujian negara ANKAPIN III yang diselenggarakan dinyatakan bahwa dari 30 (tiga puluh) orang peserta semua dinyatakan tamat dan mendapat STTP dari Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan dan bagi peserta yang lulus ujian negara akan mendapatkan sertifikat ANKAPIN III dari Perhubungan laut.
