- Peserta uji mengajukan permohonan kepada LSP atau TUK BPPP Banyuwangi 1 bulan sebelum
- TUK mengirimkan secara komulatif pemohon uji kepada LSP - BPPP Banyuwangi
- LSP – BPPP Banyuwangi membuat surat tugas asesor dan TUK untuk melaksanakan
- TUK mempersiapkan materi uji, bahan dan alat
- Asesor kompetensi melaksanakan uji dan selanjutnya mengirimkan hasil uji (kompeten/belumkompeten) kepada LSP – BPPP Banyuwangi.
- LSP – BPPP Banyuwangi mengadakan rapat pleno membahas rekomendasi asesor, dan mengumukan hasil ,serta menerbitan sertifikat kompetensi.
Mekanisme Sertifikasi
Posted by : Administrator LSP-TUK BPPP Banyuwangi