Perjanjian Kinerja (PK) BPPP Banyuwangi

Perjanjian Kinerja adalah pernyataan yang merupakan komitmen bersama untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur dalam rentang waktu satu tahun tertentu dengan mempertimbangkan sumber daya yang dikelolanya.

Perjanjian kinerja ini merupakan tolak ukur evaluasi akuntabilitas kinerja pada akhir Tahun. Penyusunan Penetapan Kinerja ini didasarkan pada Inpres Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan Surat Edaran Menteri Negara PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Berikut adalah Perjanjian Kinerja BPPP Banyuwangi :

1. Perjanjian Kinerja BPPP Banyuwangi Tahun 2020

2. Perjanjian Kinerja BPPP Banyuwangi Tahun 2021 (Jan)

3. Perjanjian Kinerja BPPP Banyuwangi Tahun 2021 (Rev.April)

4. Perjanjian Kinerja BPPP Banyuwangi Tahun 2021 (Rev.Juni)

5. Perjanjian Kinerja BPPP Banyuwangi Tahun 2022 (Revisi)